Toggle navigation
Menu
Home
Hubungi
Jenis Layanan
Registrasi Layanan
Lacak Pengajuan
Panduan Pengguna
Admin
ADI KERTO (Aplikasi Digital Kemenag Mojokerto)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto
Standar Layanan Rekomendasi Perubahan Peruntukan Wakaf
Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
Surat permohonan perubahan peruntukan yang ditandatangani oleh nadzir
Surat pengantar permohonan perubahan peruntukan dari KUA yang ditujukan kepada BWI
Rekomendasi dari perwakilan BWI Kab/Kota (bila belum terbentuk maka rekomendasi dikeluarkan oleh Perwakilan BWI Provinsi)
Rekomendasi dari perwakilan BWI Kab/Kota (bila belum terbentuk maka rekomendasi dikeluarkan oleh Perwakilan BWI Provinsi)
Foto copy AIW atau APAIW (legalisir Camat/Notaris)
Foto copy AIW atau APAIW (legalisir Camat/Notaris)
Foto copy Sertifikat Wakaf (Legalisir Camat/Notaris)
Foto copy Surat Pengesahan Nadzir (Legalisir KUA)
Pernyataan Keaslian Dokumen
Download File Format
Jam Layanan
PERHATIAN : Jam Kerja Layanan Ajuan Surat adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Waktu, Biaya, dan Produk Layanan
Waktu
: 60 Menit
Biaya
: Rp. 0,-
Produk Layanan
: Rekomendasi
Prosedur Layanan