Standar Layanan Rekomendasi Bantuan Rekom Sarana Ibadah Direktorat PAI
Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
Scan surat Permohonan Rekomendasi dari Kepala Sekolah yang telah ditandatangani oleh pimpinan lembaga/sekolah dan
distempel/cap lembaga/sekolah yang ditujukan kepada Kantor Kemenag Kabupaten Jombang c.q.
Kasi PAIS
Scan Surat Permohonan Bantuan dari Kepala Sekolah yang telah ditandatangani oleh pimpinan lembaga/sekolah dan
distempel/cap lembaga/sekolah yang ditujukan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Agama
Islam
Scan Proposal Bantuan Sarana Ibadah Pendidikan Agama Islam pada Sekolah
Scan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Scan Surat Pertanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Scan Buku Rekening Aktif atas nama lembaga/sekolah
Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Lembaga
Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.